Cybercrime merupakan aksi kejahatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai komponen utama dari kejahatan tersebut.
Kategori dari cybercrime itu sendiri yaitu :
a). Cyberpiracy
biasanya untuk mencetak ulang software atau informasi dan mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan komputer.
b). Cybertrespass
Lain halnya dengan cyberpiracy, cybertrespass ini digunakan untuk meningkatkan akses pada sistem komputer sebuah organisasi atau individu dan website yang diprotect dengan password.
c). Cybervandalism
Kategori dari cybercrime yang terakhir ini digunakan untuk membuat program yang menganggu proses transmisi informasi elektronik dan menghancurkan data di sebuah komputer.
Contoh cybercrime berdasarkan kategori :
pada kategori cyberpiracy contohnya yaitu mendistribusikan mp3 di internet melalui teknologi peer to peer.
sedangkan melakukan serangan DOS (deniel of service) ke sebuah web termasuk kategori pada cybertrespass dan cybervandalism. Dan yang terakhir membuat virus SASSER termasuk ke dalam kategori cybervandalism.
0 komentar:
Posting Komentar